Belalbeautylounge – 2 anak muda di Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi sehabis film mereka bawa senjata runcing( sajam) tipe celurit luang viral di alat sosial belum lama ini.
” Film bertempo 28 detik itu membuktikan segerombol RGO303 anak muda, di mana 2 antara lain bawa celurit, berjalan masuk ke Gang Angkasa, Jalur KH Samanhudi, Samarinda,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Angket Ary Fadli di Samarinda, Jumat.
Beliau berkata, kedua anak muda yang diamankan sedang berumur 14 tahun. Insiden ini terjalin dampak bentrokan mengerti dampingi 2 golongan anak muda dikala main di sisa Lapangan terbang Temindung Samarinda.
” Regu Reserse Polresta Samarinda beranjak kilat sehabis film itu viral serta sukses mengamankan 2 anak muda pada Rabu( 20 atau 3) malam,” tutur Ary.
Kedua anak muda itu dijerat dengan Undang- Undang Gawat artikel 2 bagian 1 Nomor. 12 Tahun 1951, dengan bahaya ganjaran maksimum 10 tahun kurungan bui.
” Pelacakan permasalahan ini senantiasa memakai sistem peradilan anak cocok UU No 11 Tahun 2012,” ucap Ary.
Kapolresta Samarinda berkata, kedua anak muda yang diamankan sedang berumur 14 tahun. Mereka dijerat dengan UU Gawat artikel 2 bagian 1 Nomor. 12 Tahun 1951, dengan bahaya ganjaran maksimum 10 tahun kurungan bui.
Ary menghimbau pada semua orang berumur supaya RGO 303 lebih maksimum lagi memantau buah hatinya supaya peristiwa ini tidak terulang balik.
” Ini pula selaku peringatan pada bumi pembelajaran serta pula semua orang berumur, supaya dapat lebih maksimum lagi memantau buah hatinya,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan